• Photo :
        • Dr Muhammad Mansoor Mohiuddin,
        Dr Muhammad Mansoor Mohiuddin

      Sahijab – Dokter Muhammad Mansoor Mohiuddin beberapa waktu berhasil membuat terobosan, dengan mencangkok jantung babi kepada manusia. Dan ini adalah yang pertama dilakukan di dunia, dan langsung mendapatkan pujian atas keberhasilannya tersebut untuk menyelamatkan manusia.

      Seperti umat muslim ketahui, jika babi adalah hewan yang diharamkam untuk dimakan di setiap bagiannya. Namun bagaimana dengan cangkok jantung babi pada manusia, apakah sama-sama haram untuk dilakukan? Buya Yahya memberikan jawabannya dalam kanal Youtube miliknya.

      Menurut pembina pondok pesantren Al Bahjah, jika seseorang sudah harus dilakukan cangkok jantung berarti dalam keadaan sakit. Dan orang sakit harus melakukan ikhtiar untuk kesembuhannya, bahkan jika harus menggunakan bahan-bahan yang diharamkan demi kesembuhannya.

      Baca Juga: Sosok Dr Muhammad Mohiuddin Yang Sukses Cangkok Jantung Babi

      "Kalau sudah seseorang itu dicangkok jantungnya, ini pasti bukan orang sehat. Ini harus jadi catatan," ucap Buya Yahya.

      "Orang sakit itu, tidak boleh untuk orang lain lain, menjadi boleh untuk orang sakit," tambahnya.

      Namun meskipun demikian, Buya Yahya menambahkan, jika sebagai umat islam kita harus sebisa mungkin menggunakan bahan-bahan yang suci. Tetapi, jika dalam pencarian atau ihktiarnya tidak ditemukan, makan hal-hal yang diharamkan pun menjadi boleh asalkan berdasarkan kaidah ilmu kesehatan.

      "Dalam pengobatan, kalau memang sudah tidak ada obat dari yang suci, maka bisa saja dan tidak ada masalah," lanjutnya.

      Apalagi tambahnya jantung termasuk dalam kondisi darurat, dan tidak mudah untuk mendapatkan donor jantung yang tepat. Bahkan seseorang penderita penyakit jantung bisa menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan donor yang tepat. Maka hal ini dengan menggunakan jantung babi termasuk dalam kasus darurat.

      "Ini adalah kasus darurat. Kalau memang boleh menurut ilmunya, boleh. Tidak perlu diperdebatkan," tegasnya.

      Buya Yahya juga menambahkan, jika mencangkok jantung babi tidak sama dengan memakan daging babi. Apalagi jika dibandingkan dengan makan harta hasil riba dan juga anak yatim, yang balasannya jauh lebih berat.

      "Ini sangat ringan dibandingkan jika makan riba, babi (khusus muslim) atau harta anak yatim. Makan babi dengan mencangkok jantung babi sangat berbeda," kata pemimpin pondok pesantren Al Bahjah.

      Kemudian Buya Yahya menutup, jika penggunaan jantung babi dibenarkan menurut ilmu maka diperbolehkan. Ini demi kebaikan manusia dan tidak perlu diperdebatkan di dalam penggunaannya.

      "Jika benar (bermanfaat) memakai jantung babi, ya itu dibenarkan. Ini demi kebaikan manusia, tidak perlu diperdebatkan," tutupnya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan