• Photo :
        • Ilustrasi daging babi,
        Ilustrasi daging babi

      Sahijab Update – Umat Islam di Prancis saat ini menghadapi masalah islamophobia, kasus termasuk pelecehan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan kini siswa muslim di sekolah pun menghadapi masalah yang tidak begitu ringan, yaitu diharuskan makan makanan mengandung babi.

      Tidak sedikit dari sekolah-sekolah di Prancis hanya menyediakan satu menu utama, dengan alasan salah satunya mengurangi sampah makanan. Salah satuny kasus di Tassin-la-Demi-Lune, sebuah komunitas di pinggiran Lyon, yang sejak 2016 mengamanatkan bahwa hanya satu menu yang ditawarkan untuk makanan sekolah.

      Dikutip Sahijab dari laman About Islam, kurangnya empati walikota, orang tua di sekolah di mana daging babi sering menjadi satu-satunya pilihan meluncurkan petisi online untuk menuntut menu alternatif.

      Petisi tersebut mengutip keputusan Dewan Negara pada Desember 2020 yang dengan jelas memutuskan bahwa, proposal untuk menu alternatif tidak merusak sekularisme atau netralitas agama.

      Keputusan itu muncul sebagai tanggapan atas pengaduan yang diajukan oleh asosiasi Muslim terhadap otoritas lokal di Chalon-sur-Saône, sebuah kota di Prancis timur di mana sekolah-sekolah berhenti menyajikan makanan pengganti pada tahun 2015.

      "Menu unik yang dipertahankan oleh Dewan Kota di Tassin-la-Demi-Lune, menghalangi akses ke katering untuk 20 persen siswa, baik karena alasan agama, kesehatan, atau keyakinan (vegetarianisme)," demikian petisi orang tua.

      Menurut petisi online, peran walikota adalah melayani penduduk, semua penduduk, atas nama kesejahteraan umum.

      Petisi tersebut mendapat dukungan dari beberapa tokoh terkenal, termasuk jurnalis dan aktivis feminis Rokhaya Diallo. Masalah kurangnya pilihan makanan halal di sekolah-sekolah Prancis bukanlah hal baru.

      Pada Januari 2018, seorang walikota sayap kanan Prancis di Prancis Selatan melarang makanan bebas babi di sekolah negeri, mencegah murid Muslim dari makanan pengganti.

      Sementara konsep  halal  dalam Islam adalah diperbolehkan, dan secara tradisional diterapkan pada makanan. Dan saat ini, ada sekitar 1,5 miliar Muslim di seluruh dunia mengkonsumsi makanan halal serta setidaknya 500 juta non-Muslim.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan