• Photo :
        • Sholat Berjamaah,
        Sholat Berjamaah

      Sahijab Update – Hukum sholat berjamaah masih sering disalahartikan oleh para muslim dan muslimah. Seperti yang banyak umat muslim ketahui, melakukan sholat berjamaah bisa mendapat pahala yang lebih besar daripada melakukan sholat sendiri. Orang yang melakukan sholat berjamaah diyakini akan mendapat pahala sebanyak 27 kali lebih banyak.

      Beberapa ahli agama dan ulama mengungkapkan bahwa hukum sholat berjamaah bagi laki-laki muslim adalah wajib hukumnya, serta berdosa jika meninggalkannya dengan sengaja. Namun untuk wanita, jika memang bisa dan tidak ada halangan, maka lakukanlah sholat berjamaah. Berikut penjelasannya : 

      Hukum Sholat Berjamah Terbagi Dua 

      Sholat berjamaah memiliki keutaman yang sangat besar, sebagaimana tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: “Sholat berjamaah lebih afdal daripada salat sendirian dengan perbandingan dua puluh tujuh derajat," (Hadist Riwayat Muslim).

      Abu Dzar al-Ghifari juga menyebutkan, dalam riwayat Nabi Muhammad bahwa anjuram sholat lima waktu berjamaah juga disertai dengan peringatan bagi mereka yang mampu mengerjakan, tetapi sengaja meninggalkannya maka buruk lah kelakuannya. "Tidaklah tiga orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan salat jamaah, kecuali setan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab serigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya," (Hadist Riwayat Abu Daud dan Nasai).

      Oleh karena anjuran dan peringatan inilah, mengutip dalam buku Hukum Salat Berjamaah (2018) yang ditulis oleh Ahmad Sarwat yang menuliskan bahwa sebagian ulama salaf, seperti Atha' bin Abi Rabah, Al-Auza'i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, serta para ulama mazhab Hanbali menyatakan bahwa salat lima waktu berjamaah hukumnya wajib atau fardu ain bagi laki-laki muslim.

      Namun, banyak pula ulama dan ahli agama lain yang berpendapat bahwa sholat berjamaah lima waktu tidaklah wajib atau bersifat sunnah. Seperti yang dikatakan oleh Imam Syafi'i, serta para ulama dari mazhab Syafi'i, Abu Hanifah, dan para ulama dari mazhab Hanafi yang menyatakan jika salat lima waktu berjamaah hukumnya sunnah. 

      Banyak dikatakan bahwa sholat berjamaah sangat dianjurkan untuk lelaki. Bagaimana dengan wanita? 

      Wanita diperbolehkan untuk sholat berjamaah di masjid jika aman dari fitnah, serta jauhi segala sesuatu yang dapat menimbulkan syahwat ataupun fitnah, seperti menggunakan parfum atau pakaian yang terbuka. 

      Hadist Riwayat Abu Daud, mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa jika wanita ingin melakukan sholat berjamah di masjid, maka perbolehkam lah selama aman dan tidak ada halangan. "Janganlah kamu melarang wanita - wanita ke masjid walaupun rumah mereka (wanita) lebih baik bagi mereka untuk beribadah.” (HR Abu Dawud)

      Keutamaan Sholat Berjamaah 

      Sholat berjamaah memiliki banyak keutamaan yang besar, serta dapat mendatangkan pahala yang lebih berlipat ganda. 

      Hadist Riwayat Abu Dawud juga mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sholat seseorang bersama satu orang itu lebih banyak pahalanya daripada sholat sendirian. Sholat seseorang bersama dua orang itu lebih banyak pahalanya daripada sholatnya dengan satu orang. Jika semakin banyak, maka itu lebih dicintai oleh Alah Ta’ala.” (HR Abu Dawud)

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan