Syekh Wahab Zuhaili dalam bukunya Tafsir al-Wasith menjelaskan bahwa terdapat 3 hikmah peralihan kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram.
1. Mematahkan pandangan penentang Rasulullah
Ahlul kitab mengetahui kebenaran bahwa arah kiblat Nabi mereka berada di Kabah. Hal ini pula yang menjadi bahan cercaan atas Nabi Muhammad SAW yang menghadap ke Baitul Maqdis.
Sedangkan di lain sisi, kaum musyrik memandang bahwa seorang utusan dari keturunan Nabi Ibrahim diutus untuk menyempurnakan ajaran Nabi Ibrahim. Alhasil, dengan berpindahnya arah kiblat, Allah SWT mematahkan pandangan para penentang Rasulullah tersebut.
2. Memberi keistimewaan untuk bangsa Arab ‘sebab’ Rasulullah ada di sana.
Kesempurnaan nikmat Allah SWT yang diberikan kepada bangsa Arab dan umat Islam. Rasulullah SAW berasal dari keturunan bangsa Arab, begitu pula Alquran diturunkan dengan berbahasa Arab. Keistimewaan inilah yang disebut dengan kesempurnaan nikmat Allah SWT kepada bangsa Arab. Dengan sebab adanya peralihan kiblat ke Kabah.