Home
Update
Beauty
Style
Tips
Hijabtainment
Home
Update
MUI Minta Penggunaan Zakat Digunakan untuk Tangani Corona
Jumat, 24 April 2020 | 08:19 WIB
Oleh :
Syaefullah
Antique Putra
Photo :
Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi,
Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi
Baca juga:
Sholat Tarawih Pertama di Aceh Tetap Dipenuhi Jemaah​
Berita Terkait :
Apa Hukum Menunda Haji Padahal Sudah Mampu dari Segi Biaya?
Ini Pengertian Zakat Fitrah dan Ketentuannya Dalam Islam
Ciri-Ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar
5 Golongan Orang yang Merugi di Bulan Ramadhan, Apakah Kamu Termasuk?
Sebelumnya
Selanjutnya
<
1
2
3
>
Tampilkan Semua
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Mui
Majelis Ulama Indonesia Mui
Virus Corona
Darurat Corona
Bulan Ramadhan
Trending
Obrolan
Jangan Lewatkan