• Photo :
        • PJ Wali Kota Makassr, Iqbal Suhaeb, Memantau Rapid Test Massal ,
        PJ Wali Kota Makassr, Iqbal Suhaeb, Memantau Rapid Test Massal

      Sahijab – Data terbaru dari tim Sulawesi Selatan atau Sulsel Tanggap Covid-19 sampai Kamis malam, 23 April 2020, disebutkan pasien yang sebelumnya positif terjangkit virus Corona dan sudah dinyatakan sembuh sebanyak 80 orang, 282 masih dirawat, dan 35 telah meninggal dunia.

      Pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah sehat 243 orang, yang masih dirawat 243 dan 53 meninggal dunia.

      Adapun orang dalam pemantauan (ODP), yang masih dalam proses pemantauan 840 orang dan yang sudah selesai pemantauan 2.581 orang.

      Baca juga: MUI Minta Penggunaan Zakat Digunakan untuk Tangani Corona​

      Sementara itu, pada Jumat 24 April 2020, yang bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah, Pemerintah Kota Makassar secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekaligus penindakan kepada masyarakat yang melanggar.

      Tiga hari sebelumnya, PSBB telah diuji coba dan disosialisasikan kepada masyarakat Makassar.

      Sebanyak 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 personel dari Satuan Kerja Polda Sulsel bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah Makassar, telah disiapkan untuk mengamankann penerapan PSBB di Kota Makassar

      Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankann penerapan PSBB tersebut, berupa pemberlakuan sistem pengamanan kota (sispam kota) dengan melakukan pola preventif dan represif, yakni pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat.

      Selain pelibatan personil Polda Sulsel, ia melanjutkan, pengamanan PSBB di Kota Makassar, juga melibatkan unsur TNI dan Pemerintah Kota Makassar

      Ibrahim menyebut, personel Polda Susel bersama TNI dam Pemda itu diterjunkan untuk melakukan penertiban bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis.

      Dia sangat berharap, masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta  dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama. "Kami imbau, agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini. Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB ini, sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6 /2018, akan di proses pidana," tegas Ibrahim.

      Update Corona di Sumut

      Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, mencatat ada peningkatkan jumlah pasien positif virus Corona menjadi 113 orang, Kamis 23 April 2020. Yang mana, di hari sebelumnya sebanyak 111 orang.

      "Jadi, ada bertambah dua pasien dari hari sebelumnya, berjumlah 111 orang," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19 Sumatera Utara, Mayor Kes dr Whiko Irwan, Kamis.

      Ke-113 pasien positif Corona itu, dengan perincian 95 orang dinyatakan positif Covid-19 melalui swab PCR dan 18 orang positif melalui rapid test. Kini, ratusan pasien itu, tengah menjalani perawatan dan isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan di Sumut.

      Aris menjelaskan untuk pasien positif COVID-19 sembuh dan meninggalkan data sama seperti hari sebelumnya. "Pasien COVID-19 yang meninggal sebanyak 11 orang dan yang sembuh 22 orang," tutur  Whiko.

      Whiko mengungkapkan, ada penurunan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 152 orang. Yang mana, hari sebelumnya dengan jumlah 153 orang. 

      Sedangkan untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mengalami kenaikan menjadi 2181 orang, dari hari sebelumnya 2134 orang.

      Whiko melihat dari jumlah kasus COVID-19 di Sumut masih terjadi peningkatan. Untuk itu, ia kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan pembatasan aktivitas, pysical distancing, dan selalu menjaga kebersihan diri. 

      "Wabah Corona dapat menyerang dari satu daerah ke daerah lain. Karena itu, gugus tugas menekankan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada masa tanggap darurat untuk mencegah penyebaran virus Corona," tutur Whiko.

      Baca juga: Data Update Positif Corona di Indonesia 23 April 2020

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan