• Photo :
        • Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,
        Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

      Sahijab Update – Puasa dapat dilaksanakan di luar waktu yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW. Setidaknya ada empat hari yang diharamkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa sendiri dalam bahasa Arab dikatakan dengan shaum dan mempunyai bentuk jamak shiyam. 

      Arti kata shaum adalah al-imsak atau menahan diri untuk tidak melakukan atau mengucapkan sesuatu. Dijelaskan dalam Kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, ada beberapa hadis yang menjelaskan soal larangan untuk berpuasa di hari-hari tertentu. 

      1. Hari Raya Idul Fitri

      Para ulama sudah menyepakati bahwa haram untuk berpuasa di Hari Raya Idul Fitri atau yang jatuh pada 1 Syawal. Berdasarkan sebuah hadits, umat Islam diharamkan untuk menjalankan ibadah puasa di Hari Raya Idul Fitri karena hari itu adalah waktu berbuka dari puasa Ramadan

      Artinya: "Umar bin Khattab RA berkata: "Pada kedua hari ini Nabi SAW telah melarang orang berpuasa, yaitu pada Hari Raya Idul Fitri sesudah Ramadan dan Hari Raya Idul Adha sesudah wuquf di Arafah." (HR Bukhari)

      2. Hari Raya Idul Adha

      Hari Raya Idul Adha juga menjadi salah satu hari yang diharamkan untuk menjalankan ibadah puasa sebagaimana yang dikatakan bersamaan dalam hadits larangan puasa 1 syawal. Hal ini pun dijelaskan pula dalam Syarah Hadits Pilihan Bukhari-Muslim karya Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam.

      Artinya: "Dari Abu Ubaid, majikan Ibnu Azhar yang namanya Sa'ad bin Ubaid, dia berkata: 'Aku pernah salat Id bersama Umar bin Khattab RA, lalu dia berkata, 'Ini adalah dua hari (Idul Fitri dan Idul Adha), maka Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari ini, yaitu hari berbuka bagi kalian dari puasa kalian dan hari yang lain ketika kalian memakan dari hewan kurban kalian'"

      3. Hari Tasyrik atau 11, 12, dan 13 Zulhijah

      Berpuasa di tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha juga tidak diperbolehkan. Hal ini karena Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk mengumumkan kepada umat manusia 'Janganlah berpuasa pada hari-hari ini, karena hari-hari ini adalah untuk makan, minum, dan zikir kepada Allah SWT." (HR Ahmad)

      4. Hari Syak atau 30 Syaban

      Dalam mazhab Imam Syafi’i dikatakan bahwa puasa pada hari syak itu diharamkan dan tidak sah. Hal ini menurut hadits dari Shilah bin Zufar yang mengatakan bahwa:

      Artinya: "Pada waktu itu kami berada di rumah 'Ammar bin Yasir ra lalu disuguhi kambing bakar. 'Ammar berkata, 'Makanlah.' Sebagian orang menjauh (menolak). Mereka berkata 'Aku sedang berpuasa.' Ammar lalu berkata, 'Siapa saja yang berpuasa pada hari yang diragukan oleh orang-orang, ia telah durhaka kepada Abu Qasim (Muhammad) SAW. (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi)

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan