*Rhoma Irama dan Charly Van Houten gratiskan royalti lagu-lagu mereka, namun Denny Chasmala protes: "Anda tak peduli pencipta lagu."
Belakangan ini, industri musik Indonesia digegerkan oleh keputusan dua penyanyi legenda, Rhoma Irama dan Charly Van Houten, yang memutuskan untuk menggratiskan royalti lagu-lagu mereka. Kebijakan ini diumumkan melalui media sosial dan langsung menjadi topik hangat di berbagai platform digital.
Rhoma Irama, yang dikenal sebagai Raja Dangdut, mengumumkan bahwa lagu-lagunya dapat dinyanyikan oleh musisi atau penyanyi lain tanpa harus membayar royalti. Hal serupa juga dilakukan oleh Charly Van Houten, legenda musik rock Indonesia, yang mengumumkan bahwa seluruh karyanya bebas dinyanyikan di panggung maupun di tempat-tempat sosial.
Kebijakan ini mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Salah satu yang paling menonjol adalah kritik tajam dari musisi Denny Chasmala. Melalui akun Instagram pribadinya, Denny Chasmala mengekspresikan keprihatinannya terhadap keputusan tersebut.
"Beruntung Anda bersuara merdu atau mungkin sudah mapan. Banyak profesi pencipta lagu yang hidupnya bergantung pada lagu yang dinyanyikan oleh orang lain," tulis Denny Chasmala. Menurutnya, kebijakan ini akan membunuh profesi pencipta lagu dan mengancam masa depan mereka.
Denny Chasmala juga menyoroti bahwa pencipta lagu yang bukan penyanyi rekaman akan sangat dirugikan jika karya mereka dinyanyikan berkali-kali tanpa adanya pembayaran royalti. "Menurut saya Anda tidak peduli pada pencipta lagu. Anda membunuh profesi pencipta lagu. Tak ada masa depan profesi pencipta lagu," tambahnya.
Perdebatan ini semakin memanas dengan dukungan yang datang dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Organisasi yang diperkuat oleh sejumlah komposer ternama seperti Ari Bias, Ahmad Dhani, Rieka Roeslan, dan Piyu PADI, menyatakan keprihatinan mereka atas kebijakan tersebut.
AKSI menegaskan bahwa royalti merupakan hak yang sah bagi pencipta lagu dan penting untuk dilindungi. "Kami mendukung karya-karya pencipta lagu agar tetap mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga pengakuan terhadap kreativitas dan kerja keras mereka," ungkap salah satu anggota AKSI.
Meskipun mendapat kritik, kebijakan ini juga memiliki sisi positif. Beberapa pihak berpendapat bahwa langkah ini dapat meningkatkan eksposur lagu-lagu klasik dan memperkenalkannya kepada generasi muda. Selain itu, ini juga dapat memudahkan musisi independen untuk mengcover lagu-lagu legendaris tanpa beban finansial.
Namun, risiko yang dihadapi tetap signifikan. Tanpa adanya royalti, pencipta lagu muda dan independen mungkin akan kehilangan motivasi untuk terus berkarya. Hal ini dapat berdampak buruk pada kualitas dan kreativitas industri musik Indonesia di masa mendatang.
Kesimpulannya, kebijakan penggratisan royalti oleh Rhoma Irama dan Charly Van Houten menimbulkan pro dan kontra. Meski bertujuan baik, langkah ini perlu dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu, terutama pencipta lagu yang masih membutuhkan penghasilan dari karyanya.