Bersama komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel mendorong revisi UU Hak Cipta dan bahkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk mencapai kejelasan hukum yang lebih baik. Ia khawatir bahwa putusan pengadilan yang ada saat ini dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari tuntutan royalti yang tidak proporsional.
"Kita butuh regulasi yang dapat melindungi semua pihak, bukan hanya segelintir orang yang ingin mengambil keuntungan," tambah Ariel. Ia juga mencatat bahwa banyak negara lain telah memiliki regulasi yang lebih baik dalam hal hak cipta dan royalti, sehingga Indonesia perlu belajar dari pengalaman mereka.
Ariel berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan edukasi yang lebih baik mengenai hak cipta kepada para seniman. Dalam pandangannya, penyelesaian secara perdata akan lebih adil dan memberikan kesempatan bagi para seniman untuk membela diri tanpa harus menghadapi ancaman pidana yang berat.
"Seniman seharusnya didukung, bukan justru dituntut dalam situasi yang sulit seperti ini," ujar Ariel. Ia menekankan bahwa banyak seniman yang tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang hak cipta dan royalti, sehingga mereka rentan terhadap tuntutan yang tidak adil.