"Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah pegang, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan," tambah Sodrame Purba.
Mengingat beberapa dokumen administratif belum lengkap, sidang ditunda untuk memberi waktu tim hukum Vidi Aldiano melengkapi persyaratan. Sidang akan kembali digelar pada 17 Juni 2025.
"Kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli yang sudah didaftar," ungkap Sodrame Purba.
Sodrame Purba mengaku tidak ada pembicaraan khusus dengan Vidi Aldiano terkait kasus ini. Dia hanya bagian dari tim kuasa hukum.
"Enggak ada, karena saya bagian dari salah seorang dari tim kuasa hukum. Jadi kita hanya nanti mau daftar surat kuasa, memenuhi persyaratan identitas asli, termasuk ada hal yang lain," jelas Sodrame Purba.