Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani proses hukum secara kooperatif. Meskipun statusnya sebagai tersangka dan tahanan di Rutan Pondok Bambu Jakarta, Nikita siap hadir dalam sidang mediasi. Namun, hal ini masih tergantung pada kebijakan Kejaksaan.
"Posisi Nikita Mirzani saat ini dalam tahanan. Kejaksaan memiliki kebijakan apakah akan memberikan izin atau tidak. Kami berharap ada jalan keluar, misalnya melalui video call," ungkap Fahmi Bachmid.
Persoalan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari kesepakatan lisan yang terjadi pada 13 November 2024. Fahmi Bachmid menyatakan bahwa gugatan ini diajukan karena adanya pelanggaran kontrak yang mengakibatkan kerugian finansial bagi Nikita Mirzani.
"Kesepakatan lisan tersebut tidak dipenuhi oleh Reza Gladys, sehingga kami mengajukan gugatan wanprestasi sebesar Rp100 miliar," jelas Fahmi.