Kasus kematian anjing Nina milik Melanie Subono akhirnya menemui titik terang setelah 8 tahun berlalu. Doni Herdaru, pemimpin ADI, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 11 Juni 2025, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Doni Herdaru, pemimpin Animal Defenders Indonesia (ADI), sebagai tersangka dalam kasus kematian anjing Nina milik Melanie Subono. Kasus ini bermula pada April 2017 ketika Melanie menitipkan Nina di ADI untuk mendapatkan perawatan yang baik.
Namun, seiring berjalannya waktu, komunikasi antara Melanie dan Doni menjadi semakin sulit. Melanie tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi Nina. Kecurigaan Melanie semakin meningkat setelah mendengar cerita dari pemilik anjing lain yang juga mengalami kehilangan hewan peliharaan di ADI.
Setelah penyelidikan yang intensif, terungkap bahwa Nina telah meninggal pada Juli 2016 akibat digigit anjing pitbull. Kekecewaan dan kesedihan mendalam mendorong Melanie untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Meskipun proses hukum berjalan lambat, Melanie dan tim kuasa hukumnya tetap optimis dan berterima kasih kepada kepolisian atas kemajuan yang dicapai.
Doni Herdaru dijerat dengan berbagai pasal, termasuk penipuan melalui media elektronik, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara membuat kasus ini menjadi sorotan publik.
Kasus kematian Nina tidak hanya berdampak pada Melanie, tetapi juga membuka diskusi lebih luas mengenai perlindungan hewan di Indonesia. Melanie menekankan pentingnya bersuara dalam kasus ini. "Nggak ada yang salah dengan bersuara apalagi kita tidak salah, bersuara lah," ujarnya.
Melanie berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemilik hewan peliharaan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan. "Walau kasus Nina seolah-olah tidak selesai selama 8 tahun ini, kami berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur," ungkap Melanie.
Proses hukum yang lambat ini menjadi tantangan tersendiri bagi Melanie dan tim kuasa hukumnya. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan untuk Nina dan hewan-hewan lainnya.
Melanie juga menekankan pentingnya advokasi dan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hewan. "Terima kasih untuk Kepolisian Indonesia, doakan proses hukum bisa lebih cepat dan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Melanie, menutup pernyataannya.