• Photo :
        • Polisi Arab Saudi berjaga di Tengah Aturan Jam Malam Cegah Corona,
        Polisi Arab Saudi berjaga di Tengah Aturan Jam Malam Cegah Corona

      Sahijab – Pemerintah Arab Saudi, akan memberlakukan jam malam selama 24 jam penuh di seluruh wilayah Kerajaan, mulai 30 Ramadhan hingga 4 Syawal atau selama masa libur Idul Fitri (23-27 Mei 2020).

      Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews, pada Selasa waktu setempat, mengatakan bahwa upaya itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

      Dalam maklumatnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, menegaskan larangan warga untuk berkumpul atau keluar rumah secara penuh selama waktu-waktu tersebut. Sedangkan untuk layanan darurat atau emergency, tetap diperbolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing.

      Sampai hari ini, kegiatan perekonomian Arab Saudi, tetap dibuka dan warga Arab Saudi, dapat beraktivitas seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan antara pukul 9 pagi sampai pukul 5 sore. Tidak termasuk Makkah, yang masih diberlakukan aturan penuh jam malam.

      Baca juga: Kemenag Minta Akhir Ramadhan Jadi Batas Putusan Pelaksanaan Haji 2020

      Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memberlakukan aturan jam malam secara penuh pada Gubernur Baish di Provinsi Jazan. Penduduk diizinkan meninggalkan rumah mereka hanya untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok dan untuk keperluan medis antara pukul 9 pagi sampai 5 sore.

      Arab Saudi, mencatat tingkat pemulihan harian virus Corona tertinggi sejak pertama kali wabah melanda wilayah tersebut dua bulan lalu. Kementerian Kesehatan mencatat 2.520 kasus pemulihan baru, atau meningkatkan jumlah total menjadi 15.257.

      Sementara itu, pada Selasa kemarin, Arab Saudi mengonfirmasi 1.911 kasus infeksi baru. Dengan demikian, jumlah total kasus Corona di Saudi, berjumlah 42.925.

      Juru bicara Kementerian Kesehatan Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly mengingatkan warga, agar tetap menghindari kerumuman dan waspada risiko penyebaran virus dari pertemuan-pertemuan sosial.

      Baca juga: Enam Orang yang Boleh Membatalkan Puasa​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan