• Photo :
        • Warnai kuku dengan bunga pacar air,
        Warnai kuku dengan bunga pacar air

      Sahijab – Biasanya Muslimah hanya boleh mewarnai kukunya menggunakan hana atau inai, tumbuhan yang memiliki zat pewarna. Penggunaan pewarna untuk kuku atau kuteks bagi Muslimah selama bertahun-tahun menjadi perdebatan yang tak kunjung selesai. 

      Sebagian besar ulama melarang karena penggunaan cat kuku atau kutex dikhawatirkan menghalangi air dari kulit kuku ketika dipakai berwudhu. Selama itu pula banyak ulama yang mengharamkan cat kuku buatan pabrik karena dianggap tidak bisa membuat wudhu menjadi sah. 

      Seorang professor Muslim Mustafa Umar melalui blog pribadinya menjelaskan alasan larangan menggunakan kuteks adalah kandungan zat anti air dalam produk cat kuku yang  dapat menghalangi peresapan air pada kuku, demikian dilansir Daily Mail. 

      Tapi, kini isu itu sudah selesai. Sejak awal tahun 2000-an, cat kuku yang halal dan memenuhi ketentuan syarat sah berwudhu akhirnya diproduksi. Ditulis oleh Vogue, cat kuku terbaru ini didesain agar dapat menyerap air, sehingga Muslimah tetap dapat menjalankan ibadahnya. 

      Baca juga: Perawatan Kuku agar Kuku Semakin Cantik

      Produsen pertama cat kuku untuk Muslimah adalah Inglot, sebuah perusahaan kosmetik dari Polandia. Inglot menamainya produknya 'O2M Breathable Nail Enamel'. 

      Selama ini para wanita Muslim diminta untuk menghapus cat kuku mereka sebelum melakukan ibadah, dan mengecatnya kembali jika menginginkan. Atau menggunakan cat kuku pada periode di mana mereka sedang tidak menjalankan ibadah, sehingga bebas melakukan perawatan dan pengecatan kuku. 

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan