• Photo :
        • Marah,
        Marah

      Sahijab – Marah adalah hal yang manusiawi. Sebab marah adalah bagian dari emosi yang ada dalam diri manusia seperti emosi sedih, kesal, bahagia, gembira dan sejenisnya. Marah perlu dikendalikan agar tak merugikan. 

      Marah yang berlebihan dan terluapkan tanpa dibendung berpotensi destruktif. Tak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga bisa merugikan orang lain. Marah yang tak terkendali sering kali menimbulkan penyesalan di belakang hari.

      Islam memahami emosi-emosi ini sebagai hal yang fitrah dan dirasakan setiap manusia. Itu sebabnya Islam juga memberikan solusi untuk mengendalikan marah agar tak berlebihan. Mampu menahan marah ketika mampu meluapkannya akan mendapat ganjaran yang indah dari Allah SWT. Sebagaimana disampaikan Rasulullah dalam hadist berikut:

      Muadz bin Anas Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  

      مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قادرٌ على أنْ يُنفذهُ دعاهُ اللَّهُ سبحانهُ وتعالى على رءوس الخَلائِقِ يَوْمَ القيامةِ حتَّى يُخيرهُ مِنَ الحورِ العين ما شاءَ 

      “Siapa yang berusaha menahan amarahnya, padahal dia mampu meluapkannya, maka dia akan Allah panggil di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, sampai Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang dia kehendaki. (HR. Abu Daud, Turmudzi, dan dihasankan Al-Albani). 

      Baca juga: Tentang Ikhlas

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan