• Photo :
        • Ilustrasi Berdoa,
        Ilustrasi Berdoa

      Sahijab – Islam adalah agama yang sangat memuliakan orang tua. Kita diminta wajib menghormati, menyayangi dan berbuat baik pada kedua orang tua. Ibu, adalah orang tua yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari ayah. Perjuangan seorang ibu, tak akan terganti.

      Dalam surah Luqman ayat 14, Allah SWT berfirman:

      وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

      Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu.”

      Di surat Maryam, Allah SWT juga mengatakan sebagai berikut: “Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32).

      Salah satu hadist yang terkenal soal kedudukan ibu adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, di mana orang yang wajib kita berbakti padanya adalah Rasulullah menyebut ibu sebanyak tiga kali dan ayah sekali. “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ ‘Ibumu!’ ‘Ibumu!, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari)

      Menurut penjelasan Imam Al Qurtubhi, “Hadits tersebut menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang terhadap seorang ibu, harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan terhadap seorang ayah. Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kata ibu sebanyak tiga kali, sementara kata ayah hanya satu kali. Hal itu karena kesulitan dalam menghadapi masa hamil, kesulitan saat melahirkan, dan kesulitan ketika menyusui dan merawat anak, hanya dialami oleh seorang ibu. Ketiga bentuk kehormatan itu hanya dimiliki oleh seorang ibu, sementara seorang ayah tidak memilikinya. (Tafsir Al-Qurthubi).

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan