• Photo :
        • Ilustrasi berdoa,
        Ilustrasi berdoa

      Sahijab – Sebagai Muslim, kita tak pernah lepas dari doa. Jika ingin hari yang kita lalui jadi barokah, bacalah doa untuk mendapat kebaikan sepanjang hari. 

      Sejak bangun tidur hingga menjelang tidur lagi, doa tak akan pernah lepas dari keseharian yang kita jalani. Doa juga menjadi pintu niat, agar setiap tindakan yang kita lakukan sepanjang hari bernilai ibadah. Kadang ada kalanya kita lengah. Salah satu perbuatan yang kita lakukan di hari tersebut belum tentu mendapat ridho Allah SWT.

      Baca juga: 4 Bulan Kehamilan Saat Ruh Ditiupkan, Ini Doanya

      Ada satu doa yang bisa kita panjatkan di pagi hari, harapannya agar semua perbuatan yang kita lakukan selalu perbuatan baik. Melalui doa ini kita mohon agar terhindar dari perbuatan tercela yang membawa murka Allah SWT. Berikut doanya:
      اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمَ فَتْحَهُ وَنَصْرَهُ وَنُوْرَهُ وَبَرَكَتَهُ وَهُدَاهُ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمَ وَخَيْرَ مَا فِيْهِ وَخَيْرَ مَا قَبْلَهُ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ. وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا فِيْهِ وَشَرِّ مَا قَبْلَهُ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ

      “Allâhumma innî as’aluka khaira hâdzal yaum, fathahu, wa nashrahu, wa nûrahu, wa barakatahu, wa hudâhu. Allâhumma innî as’aluka khaira hâdzal yaum wa khaira mâ fîhi wa khaira mâ qablah, wa khaira mâ ba’dah. Wa a‘ûdzubika min syarri hâdzal yaum, wa syarri mâ fîhi wa syarri mâ qablah, wa syarri mâ ba’dah”

      Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu agar memperoleh kebaikan, pembuka (rahmat), pertolongan, cahaya, berkah, dan petunjuk di hari ini. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan hari ini, kebaikan apa yang ada di dalamnya, kebaikan hari sebelumnya, dan kebaikan hari setelahnya. Dan Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan hari ini, keburukan apa yang ada di dalamnya, keburukan hari sebelumnya, dan keburukan hari sesudahnya.” 

      Dikutip dari NU online, meski doa ini berasal dari hadits yang dha’if, namun tidak mengapa jika diamalkan dalam hal yang bersifat afdhaliyyah atau keutamaan, mengingat isi kandungan di dalamnya yang baik.

      Berita Terkait :
      • Sebelumnya
      • Selanjutnya
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan