• Photo :
        • Suasana Alun-alun dan Masjid Raya Kota Bandung di Jawa Barat,
        Suasana Alun-alun dan Masjid Raya Kota Bandung di Jawa Barat

      Sahijab – Meski ada sinyal dari Menteri Agama yang membolehkan kembali aktivitas kegiatan ibadah berjamaah, pengurus Masjid Raya Bandung belum bisa memutuskan kegiatan kembali dibuka. Sebab, masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

      Terlebih, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jabar, kembali diperpanjang.

      Baca juga: New Normal, Menag: Tempat Ibadah Bertahap Dibuka​

      Hingga kini, pengurus masih menunggu aturan resmi terkait pembukaan rumah ibadah saat new normal diterapkan. Karena, sampai saat ini, baik Pemkot Bandung maupun Pemprov Jabar, belum mengumumkan wilayah atau kota yang sudah masuk zona hijau dan bisa menerapkan new romal.

      “Sambli menunggu pengumuman resmi dari Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar, pengurus mulai mempersiapkan diri, apabila pekan depan sudah ada keputusan resmi,” kata Ketua DKM Masjid Raya Bandung, Muchtar Gandaatmaja, saat ditemui, Jumat 29 Mei 2020.

      Persiapan yang dilakukan pengurus masjid, tambahnya, yakni dengan membersihkan semua area masjid. Karpet dibersihkan dan ditata rapi, serta pemasangan alat cuci tangan di setiap sudut dan penyemprotan cairan disinfektan.

      “Selain itu, juga menyiapkan protokoler kesehatan saat masjid dibuka, di mana akan ada pembatasan jarak ketika sholat berjamaah maupun aktivitas lainnya dan ketika dibuka kita telah siap menjalankannya," ujarnya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan