Sahijab – Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan bahwa new normal untuk tempat ibadah segera diberlakukan. Sekaligus, menjawab kerinduan masyarakat terhadap rumah ibadah yang sejak Maret lalu diminta untuk beribadah di rumah.
New normal ini, menyusul beberapa sektor yang sudah akan diberlakukan. Seperti pasar tradisional maupun mal, yang sudah akan dibuka dengan normal baru. Begitu juga, dengan tempat ibadah.
"Secara bertahap, kegiatan ibadah di rumah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh Presiden pada 15 Mei 2020 lalu," kata Menag, dikutip dalam keterangannya, Kamis 28 Mei 2020.
Baca juga: Penjelasan Badan Bahasa Kemendikbud Tentang New Normal
Sejak diberlakukannya imbauan untuk beribadah di rumah, tempat-tempat yang awalnya ramai oleh jamaah, menjadi sepi. Baik itu di masjid maupun gereja, hampir tidak ada aktivitas. Bahkan, ketika Idul Fitri 1441 Hijriah pada Minggu lalu, juga tidak dilaksanakan sholat Ied di masjid.
Rentang waktu yang lama tidak beribadah di masjid itu, menurut Menag, membuat masyarakat rindu akan aktivitas tersebut. Maka, diputuskan untuk new normal tempat ibadah ini. "Manfaatnya apa, kita tahu bersama. Pertama, menjawab kerinduan kita semua, kerinduan umat kepada rumah ibadah. Sudah rindu sekali kita kepada rumah ibadah," ujarnya.
Dengan melaksanakan di tempat ibadah juga, lanjut dia, pahala yang diperoleh besar. Dia berharap, dengan new normal yang membolehkan aktivitas di tempat-tempat ibadah, bisa meningkatkan ibadah masyarakat pada Tuhan.