• Photo :
        • Hewan kurban.,
        Hewan kurban.

      Sahijab –  Pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir hingga beberapa bulan ke depan. Sementara tidak lama lagi umat Islam juga akan menyongsong hari raya Idul Adha beserta pemotongan kurbannya.

      Jakarta Islamic Center atau JIC mengingatkan bahwa penyelenggaraan kurban yang selama ini dilakukan swadaya oleh masyarakat berpotensi menjadi penyebaran baru. 

      "Sangat berisiko tinggi jika masyarakat dibiarkan untuk menyelenggarakan kurban di saat pandemi Covid-19 ini. Bisa memunculkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," kata Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki pada Minggu 31 Mei 2020.

      Berdasarkan kajian metode Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), JIC melihat penyelenggaraan kurban yang dilakukan oleh masyarakat memang rentan menularkan penyakit. Terlebih di kota besar seperti Jakarta, dimana pengadaan hewan kurban, pemeliharaan, pemotongan, dan pendistribusiaanya melibatkan banyak orang.

      "Dari pengalaman JIC dengan metode HACCP, sebelum adanya pandemi Covid-19 saja, penyelenggaraan kurban yang diselenggarakan oleh masyarakat sudah berisiko menularkan penyakit dari hewan kurban ke manusia. Apalagi saat pandemi Covid-19 ini yang risikonya bertambah, yaitu menularnya penyakit dari manusia ke manusia," ujar Rakhmad.

      JIC mewanti-wanti pemerintah sejak jauh hari sudah harus menyiapkan regulasi, mekanisme dan fasilitasnya. Hal itu agar masyarakat sudah bisa memahami dan menerima untuk tidak melakukan penyelenggaraan kurban serta dapat mengetahui alternatif tempat penyaluran hewan kurbannya sejak awal.

      Sementara penyelenggaraannya nanti bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atau lembaga zakat yang telah berpengalaman. Pemotongan hewan juga bisa dilakukan di Rumah Potong Hewan atau RPH.

      Berita Terkait :
      • Sebelumnya
      • Selanjutnya
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan