• Photo :
        • Ilustrasi tahanan diborgol.,
        Ilustrasi tahanan diborgol.

      Sahijab –   Artis Dwi Sasono (40) mengaku bersalah telah menjadi pemakai narkoba jenis ganja. Menurut Dwi, ia, mengalami ketergantungan atas barang haram yang sudah dikonsumsi satu bulan terakhir.  Pria berambut ikal ini ditangkap jajaran Polres Jaksel di rumahnya di Pondok Labu pada 26 Mei 2020 lalu dengan barang bukti 16 gram ganja.

      "Saya betul, memakai karena ketergantungan. Salah salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar," ujar Dwi dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020.

      Dwi juga mengaku mengonsumsi ganja untuk mengisi waktu kosong saat karantina mandiri di tengah pandemi Covid-19 dan mengatasi susah tidur yang ia alami. Pengakuan Dwi dibenarkan oleh kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dwi mengonsumsi barang haram itu untuk mengatasi masalah sulit tidur yang ia alami beberapa waktu belakangan.

      "Motif yang dia (Dwi) sampaikan, bahwa ini yang pertama, untuk mengisi kekosongan waktu, dan bahwa memang dia susah tidur beberapa bulan ini," ujar Yusri dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020.

      Baca juga: Artis Dwi Sasono Ditangkap Polisi karena Narkoba

      Yusri menyampaikan, polisi, menangkap Dwi di kediamamannya di Pondok Labu pada 26 Mei 2020. Barang bukti yang diamankan, yaitu ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di lemari kamarnya.

      "Ganja hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat. Dwi diamankan, tanpa perlawanan, dia kooperatif. Yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki," ujar Yusri  seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews, Senin, 1 Juni 2020.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan