• Photo :
        • Sapi Bali,
        Sapi Bali

      Sahijab – Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Idham Fahmi menyebutkan bahwa sapi dari Provinsi Bali, yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, harus menjalani rangkaian tes polymerase chain reaction atau PCR.

      Tes PCR yang dimaksud, bukanlah PCR yang sama dengan PCR pada kasus Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19

      Baca juga: Pemerintah Akan Buat Protokol Pemotongan Hewan Kurban​

      Namun, kata Idham, PCR dilakukan untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri atau virus Jembrana. Yang mana, tingkat penularannya cukup tinggi apabila tidak segera diatasi. Penularan virus Jembrana, pertama kali ditemukan di Kabupaten Jembrana, Bali, tahun 1964 silam itu, cukup tinggi. Penularan jenis virus ini, hanya terjadi pada sapi dan tidak menular ke manusia.

      “Sebaiknya, sapi Bali yang datang dari berbagai daerah di luar Sumbar khususnya dari Bali, itu di tes PCR. Ini untuk memastikan, sapi tersebut tidak terjangkit virus Jembrana. Jika ada yang terkontaminasi, maka harus segera ditangani. Karena, tingkat penularannya cukup tinggi. Hanya sapi ke sapi, tidak menular ke manusia,” kata Idham Sabtu 27 Juni 2020.

      Menurut Idham, pengambilan sample spesimen virus Jembrana ini jauh berbeda dengan cara pengambilan sample spesimen pada kasus Coronavirus Disease 2019. Kalau COVID-19, sample diambil melalui hidung dan tenggorokan. Sedangkan untuk sample Jembrana, diambil melalui darah. Sample darah sapi  yang diambil, dibawa ke laboratorium untuk selanjutnya di lakukan uji spesimen.

      Lebih lanjut, Idham mengatakan baha di Sumatera Barat, sudah punya laboratorium khusus untuk menguji sample-sample yang berkenaan dengan penyakit pada hewan, yakni di Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso. Jika memungkinkan, sapi yang datang dari luar Sumbar dites PCR untuk memastikan apakah terjangkit virus Jembrana atau tidak. Atau, bisa juga hewan yang datang itu dilengkapi dengan dokumen yang menyatakan sehat dan bebas dari Jembrana.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan