• Photo :
        • Sholat Idul Fitri di Lapangan Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat,
        Sholat Idul Fitri di Lapangan Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat

      Sahijab – Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumatra Barat, Syaifullah menyebutkan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 1442 Hijriah, yang jatuh pada 31 Juli 2020, akan dilaksanakan dengan tetap mengacu kepada standar protokol kesehatan.

      Sholat atau salat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah Swt., wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

      Baca juga: Sidang Isbat Awal Zulhijjah Digelar 21 Juli 2020​

      Sehingga, seluruh jamaah (jemaah dalam KBBI) yang ingin sholat diwajibkan mengenakan masker dan membawa sajadah sendiri. Wastafel, thermogun, atau alat pengukur suhu tubuh juga akan disiapkan, guna mengantisipasi penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.

      Menurut Syaiful, panitia penyelenggara ibadah Idul Adha menetapkan sholat hari raya kurban akan dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Sumatra Barat. Namun, jika cuaca tak mendukung, pelaksanaan sholat akan dialihkan ke Masjid Raya Sumbar.

      “Pelaksanaan sholat Idul Adha akan diselenggarakan di halaman kantor Gubernur Sumbar. Tetap, berpedoman kepada protokol kesehatan yang ada,” kata dia, Selasa 7 Juli 2020.

      Meski saat ini Sumbar sudah masuk era New Normal atau tananan baru produktif dan aman Covid-19, namun bukan berarti sudah aman dari pandemi mematikan itu. Apalagi, mengingat sampai hari ini belum ada obat maupun vaksin yang ditemukan.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan