Sahijab – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mendukung langkah Menteri Agama Fachrul Razi dalam mempercepat proses sertifikasi halal.
Dukungan dan arahan ini, kata Menag, disampaikan Wapres yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat menerima kunjungannya di Istana Wapres.
Baca juga: Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK
Menag menegaskan kembali hasil audiensi dengan Wapres tersebut kepada jajarannya di Kemenag, Jumat 14 Agustus 2020, untuk ditindaklanjuti.
Dalam pertemuan dengan Wapres tersebut, Menag melaporkan sejumlah kendala yang menghambat pengurusan sertifikasi halal dan langkah-langkah yang ditempuh Kementerian Agama dalam mempercepat prosesnya.
“Pada hari Rabu sore, saya menghadap Wapres RI yang juga Ketua Umum MUI, untuk melaporkan dan minta petunjuk tentang langkah-langkah percepatan proses Sertifikat Halal yang selama ini terasa mandek,” terang Menag, seperti dikutip dari keterangannya, Sabtu 15 Agustus 2020.
Menurutnya, sejumlah kendala dalam proses sertifikasi halal tersebut antara lain, masalah kepastian tarif, percepatan dan kepastian waktu, serta kurangnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan otoritas yang menerbitkan fatwa halal.