• Photo :
        • Ilustrasi penumpang bus Transjakarta,
        Ilustrasi penumpang bus Transjakarta

      Sahijab – Sejumlah moda transportasi umum di DKI Jakarta memberlakukan pembatasan jam operasional hingga dua pekan karena merebaknya virus corona atau covid-19. Transportasi tersebut meliputi kereta commuterline atau KRL, MRT, LRT, dan bus Transjakarta.

      Pembatasan jam operasional tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebab, hingga saat ini jumlah pasien positif corona tertinggi di Indonesia ada di Ibu Kota.

      Keempat moda transportasi publik tersebut, akam memulai jam operasinya pada pukul 06.00 sampai 20.00 WIB. Pembatasan tersebut akan mulai dilakukan pada hari ini, Senin 23 Maret 2020. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atas kebijakan ini. Sebab, KRL menyesuaikan dengan jam operasional transportasi di Jakarta.

      "PT KCI mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat bekerja di rumah untuk menghambat penyebaran virus corona. Mohon dapat menyesuaikan perjalanan Anda. Jadwal lengkap dapat dilihat di www.krl.co.id," demikian pernyataan tertulis yang disampaikan oleh PT KCI.

      Untuk MRT, headway atau jarak antarkereta MRT tetap dipertahankan. Pada jam sibuk dari jam 07.00-09.00 setiap 5 menit sekali begitu juga pada pukul 17.00-19.00 setiap 5 menit sekali. Sedangkan di luar jam tersebut tetap 10 menit sekali sambil melihat perkembangan di hari-hari berikutnya. Jumlah penumpang MRT maksimal 60 orang per kereta atau dalam 6 kereta pada 1 rangkaian menjadi 360 orang.

      Transjakarta juga membatasi jumlah penumpang. Untuk bus gandeng yang biasanya memuat hingga 180 penumpang, mulai hari ini dibatasi hanya 60 orang per bus. Sementara bus yang single maksimal hanya bisa mengangkut 30 orang. 

      Berita Terkait :
      • Sebelumnya
      • Selanjutnya
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan