• Photo :
        • Ilustrasi Masjid di Prancis,
        Ilustrasi Masjid di Prancis

      Sahijab – Belum lama ini Pemerintah Prancis dikabarkan menutup sebuah masjid atau tempat ibadah umat muslim di Oise, bagian utara negaranya itu. Hal ini dikarenakan Pemerintah Prancis mendapatkan laporan dari pihak setempat yang menduga adanya khutbah atau ceramah yang disampaikan oleh salah satu imam mengenai ujaran radikal disebut "membela jihad".

      Pemerintah Prancis menyebutkan , khotbah di masjid itu menyebut para pejuang atau jihadis sebagai "pahlawan" dan menghasut kebencian dan kekerasan Masjid tersebut berada di Beauvais, Perancis yang merupakan kota berpenduduk sebanyak 50.000 orang. Pada dasarnya kita sudah mengetahui bahwa negara Perancis merupakan negara yang bersifat sekularisme.

      Langkah tersebut dilakukan dua minggu setelah Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin menyebutkan bahwa kasus tersebut telah memicu prosedur untuk menutup situs tersebut karena imam di sana "menargetkan orang Kristen, homoseksual dan Yahudi" dalam khotbahnya.

      Baca Juga: 4 Macam Tradisi Rayakan Tahun Baru Islam, Cuma Ada Di Indonesia!

      Menteri Dalam Negeri Prancis itu berujar bahwa khutbah tersebut "tidak dapat diterima". Pihak berwenang memberi kesempatan 10 hari untuk pengurus masjid memberi tanggapan. Imam masjid tersebut diketahui baru saja menjadi mualaf, seperti dilaporkan AFP mengutip koran lokal Courrier Picard.

      Seorang pengacara asosiasi pengurus masjid menyebutkan kepada media setempat bahwa khotbah imam tersebut "dipahami di luar konteks". Pengacara ini mengatakan, imam tersebut menyampaikan khotbah atas dasar sukarela, dan telah tugasnya telah dicabut.

      Namun, Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa imam masjid prancis tersebut yang ditugaskan sebagai pembicara sesekali. Namun dalam kenyataannya dia bertindak sebagai imam biasa", telah membela praktik Islam yang keras dan keunggulannya terhadap hukum Republik.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan