• Photo :
        • Gubernur DKIJajarta Anies Rasyid Baswedan. (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia),
        Gubernur DKIJajarta Anies Rasyid Baswedan. (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

      Sahijab – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat lagi. Kebijakan PSBB ini diambil untuk mencegah penyebaran covid 19 atau virus corona.

      PSBB di ibu kota di mulai pada hari ini Jumat, 10 April 2020.  Dalam penerapan hari pertama, wilayah ibu kota terlihat lebih lengang.  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, di hari pertama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) suasana Jakarta menjadi lebih sepi. Tapi, itu bisa jadi karena hari pertama penerapan berbarengan dengan tanggal merah. 

      "Nah hari ini memang bersamaan dengan hari libur, jadi suasananya memang suasana yang lebih sepi. Nanti kita pantau besok seperti apa," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 10 April 2020.

      Dengan dilakukannya PSBB, maka mulai hari ini penertiban akan maulai dilakukan. Namun Gubernur DKI memastikan, penertiban akan dilakukan secara persuasif. 

      "Penertiban kita mulai, tapi persuasif. Kalau ada yang berkumpul diingatkan," ujarnya seperti dikutip dari VIVAnews, Jumat, 10 April 2020.

      Anies menjelaskan penertiban yang dimulai hari ini akan dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan polisi dan TNI. Dengan ditetapkannya status PSBB dan penertiban, Anies meminta masyarakat untuk disiplin dan mematuhi aturan PSBB. Sebab ini bukan sekadar tak boleh keluar rumah, tapi upaya menahan penyebaran virus.

      “Mari kita sama sama sadari bahwa ini bukan soal tidak pergi. Ini soal memotong mata rantai virus," ujar Anies menegaskan. 

      Berita Terkait :
      • Sebelumnya
      • Selanjutnya
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan