• Photo :
        • Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI),
        Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)

      Sahijab – Sebanyak 32 Majelis Ulama Provinsi memberikan pernyataan sikap terhadap Pemerintah Indonesia prihal kondisi wabah virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. 

      Ketum DP MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar mewakili DP Provinsi, menyebutkan bahwa ada beberapa catatan masukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amien. 

      Baca juga: MUI Tegaskan Alasannya Melarang Ibadah di Masjid​

      Baik masalah soal tenaga kerja asing atau TKA dari China, hingga masalah soal Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi yang kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

      Berikut, Lima Sikap 32 MUI Provinsi kepada Pemerintah soal Virus Corona:

      1. Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya yang berasal dari Negara China, dengan alasan apa pun juga, karena TKA dari negara China adalah Transmitor Utama Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan;

      2. Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan Kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda Transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan virus Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru;

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan