• Photo :
        • Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi,
        Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi

      Sahijab – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama pada hari ini, Senin 11 Mei 2020. Dalam rapat kerja tersebut, salah satu yang dibahas adalah mengenai persiapan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.

      Sampai saat ini, terkait apakah penyelenggara Ibadah Haji tahun ini akan diselenggarakan atau tidak, Kemenang masih menunggu Informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

      Baca juga: Kemenag Berharap Saudi Umumkan Kepastian Haji 12 Mei 2020​

      Kemenag meminta Kementerian Arab Saudi, memberikan batas akhir untuk menentukan apakah Ibadah haji tahun ini dilaksanakan atau dibatalkan, karena hal itu berkaitan dengan persiapan di Tanah Air.

      "Sampe saat ini, kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H atau 2020 M dari pemerintah Arab Saudi. Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun 1441 H atau 2020 M dimaksud dari Pemerintah Saudi," kata Wamenag, Zainut Tauhid, seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews.

      Batas akhir memastikan tersebut akan dapat menentukan persiapan Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan Haji di Tanah Air. Pemerintah juga akan menyiapkan bagaimana langkah yang akan diambil, apabila haji dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona.

      "Urgensi adanya pembatasan waktu terakhir tersebut, dimaksudkan sebagai dasar bagi penyelenggara untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan  pelaksanaan haji tahun 2020, dalam suasana dan/atau situasi yang tidak normal seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan