Selain mematuhi pembatasan bahan, produk perawatan kulit halal harus diproduksi menggunakan peralatan dan bahan yang mematuhi hukum Islam.
Perawatan kulit halal tidak bisa disamakan dengan produk ramah vegan, karena tidak selalu tanpa bahan-bahan hewani. Propolis, lilin lebah, madu, keratin dan bahan-bahan yang diperoleh secara halal masih bisa digunakan, sementara yang ramah vegan tidak.
Sementara produk ramah vegan sama sekali tidak menggunakan produk-produk yang berasal dari hewani.
"Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya. Barangsiapa yang menghindari perkara syubhat (samar-samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar-samar, maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram." (Bukhari & Muslim)
Tindakan memilih produk halal secara sadar adalah mulia. Dan merupakan jalan bagi umat islam. Sementara, non-muslim pun bisa mendapatkan manfaat dari produk halal. Produk-produk halal pasti mematuhi tingkat kebersihan tertinggi, mulai dari tahap pembuatan hingga pengemasan.