Sahijab – Dengan merebaknya virus Corona atau COVID-19 di dunia saat ini, banyak sekali perubahan yang terjadi dalam berbagai peraturan pemerintah maupun agama.
Salah satunya, yang saat ini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat Indonesia, tentang masjid yang tetap menggelar salat berjemaah atau sholat Jumat, ketika terjadinya wabah virus Corona yang terus meningkat jumlah korbannya.
Baca juga: Data Update Jumlah Positif Corona Jateng dan Yogya
Mengenai hal ini, mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Dahkan Iskan turut menyorotinya.
Berikut tulisannya, seperti Sahijab kutip dari Catatan Harian Dahlan Iskan berjudul Masjid Jarang.
Banyak pengurus masjid yang ingin studi banding ke sini: bagaimana bisa tetap melaksanakan salat Jumat tapi dengan SOP yang ketat.
Itulah Masjid Agung Surabaya. Salat Jum'at tetap dilaksanakan minggu lalu. Tapi prosedurnya baru sama sekali.