Sahijab – Kelahiran prematur, atau dikenal juga sebagai bayi prematur, merujuk pada kelahiran seorang bayi sebelum mencapai usia kehamilan 37 minggu.
Bayi yang lahir prematur mungkin mengalami berbagai tantangan karena organ-organ mereka belum sepenuhnya berkembang. Kelahiran prematur dapat terjadi secara spontan, yaitu tanpa tanda-tanda persalinan yang jelas, atau dapat diinduksi jika kondisi medis memerlukan tindakan tersebut.
Bayi yang lahir prematur memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami masalah kesehatan, seperti masalah pernapasan, infeksi, atau komplikasi neurologis. Oleh karena itu, mereka sering memerlukan perawatan intensif di unit perawatan neonatal (NICU) untuk mendukung perkembangan dan kesehatan mereka.
Lantas, apa penyebab kelahiran premature, bisakah untuk dicegah? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini yang disadur dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Walaupun penyebab pasti kelahiran prematur masih belum sepenuhnya dipahami, terdapat beberapa faktor yang dapat meningkatkan risikonya. Ini termasuk riwayat kelahiran prematur sebelumnya, kehamilan dengan bayi kembar, atau adanya kelainan pada rahim atau plasenta. Adanya faktor-faktor ini memerlukan kewaspadaan guna mengurangi risiko terjadinya persalinan prematur.