Selain itu, pada suatu kesempatan saat mengisi ceramahnya, Buya Yahya pernah menjawab perihal kasus pernikahan beda agama hukumnya dalam Islam seperti apa.
Dilansir dari VIVA bersumber dari kanal YouTube Aal-Bahjah TV yang dibagikan pada 3 April 2022 lalu, sang ulama Buya Yahya memaparkan hukum adanya pernikahan beda agama.
Dalam hal ini Buya Yahya menerangkan, bahwa dari luar konteks agama dalam hal pernikahan akan jauh lebih baik jika menikahkan seseorang dengan yang memiliki banyak kesamaan. Bukan justru sebaliknya, menikah dengan seseorang yang memiliki banyak perbedaan.
Perbedaan yang dimaksud di sini lebih mengarah soal agama. Di mana seorang wanita beragama Muslim, ada baiknya dinikahi oleh pria beragama Muslim juga. Begitu pun dengan yang beragama Nasrani, ada baiknya dinikahi oleh pria beragama sejenisnya.
“Seandainya ada agama nasrani melarang atau agama hindu melarang anak anaknya menikah dengan berbeda agama, kalau dipandang secara agama itu tidak boleh justru ditinjau dari sisi mewujudkan keindahan rumah tangga sangat sah yang demikian itu,” ujar Buya Yahya dalam kanal YouTubenya.
Menurutnya, hukum pernikahan beda agama memang tidak sah dan hukumnya haram. Namun Buya Yahya menghimbau bagi mereka yang sudah terlanjur menikah dengan keyakinan yang berbeda ada baiknya untuk tidak mencaci makinya. Sebaliknya, sebagai orang Muslim ada baiknya kita memberikan pemahaman terkait hal ini.