Sahijab Style – Flexing dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai pamer atau riya'. Pamer atau riya' dalam Islam adalah perilaku yang sangat dilarang. Pamer atau riya' adalah menunjukkan kebaikan atau keislaman seseorang dengan tujuan untuk mendapatkan pujian, penghargaan atau pengakuan dari orang lain, bukan karena tujuan ibadah kepada Allah SWT.
Flexing atau pamer dalam Islam dianggap sebagai tindakan yang bermotifkan dunia dan menimbulkan penyakit hati seperti kesombongan, riya', dan ujub (merasa bangga diri sendiri). Oleh karena itu, flexing atau pamer tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang melakukan, tetapi juga dapat merusak komunitas dan masyarakat secara keseluruhan.
Islam mengajarkan untuk melakukan amal baik dengan ikhlas dan hanya karena Allah SWT semata, tanpa memikirkan pujian atau pengakuan dari orang lain. Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
"Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya adalah karena yang dikehendakinya." (HR. Bukhari)
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, "Maka berhati-hatilah kalian terhadap (mendekatkan diri kepada) Allah dengan mengikuti hawa nafsumu, dan janganlah kalian memperlihatkan kebaikan dengan membeberkan pemberiannya dan janganlah (pula) membahayakan, karena Allah benar-bHal ini menunjukkan bahwa Allah SWT akan mengurangi atau bahkan menghapus pahala amal baik yang dilakukan oleh orang yang melakukan riya'.enar mengetahui apa yang kalian kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 264)