Sahijab – Jutaan orang di Indonesia masih menganggur. Sementara, ada juga orang yang menyogok dan menyuap demi mendapatkan pekerjaan atau jabatan.
Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) kebijakan perihal mendapatkan pekerjaan dengan cara menyogok pihak tertentu, hasil pekerjaan orang tersebut menjadi haram seutuhnya. UAS mengakui, adanya istilah di kalangan pekerja, uang untuk meraih pekerjaan tak lagi disebut sogokan melainkan uang administrasi. UAS menyatakan, masalah ini sama saja meski istilahnya berbeda.
"Namanya saja uang administrasi, itu sogok orang memutar balik kata-kata pintar saja. Padahal, nyogok dan disogok nauzubillah melarang Rasul," kata UAS di lansir dari TikTok @.ceramahsingkatofficial95.
Ustadz Abdul Somad minta agar masalah ini diperhatikan dengan sebaik-baiknya.
"Ini panjang urusannya, perhatikan, menyogok itu terbagi dua, ada nyogok boleh dan tidak boleh," katanya.