Jakarta – Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), menyatakan bahwa rokok elektrik, termasuk vape, mengandung bahan-bahan berbahaya yang juga terdapat dalam rokok konvensional, dan tentu saja dapat berdampak negatif pada kesehatan.
Terdapat tiga bahan berbahaya yang ditemukan secara bersamaan pada rokok elektrik dan konvensional, yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus.
“Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan,” kata dokter Agus, dikutip dari Antara, Jumat, 29 Desember 2023.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), terungkap bahwa hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin dalam produk tersebut.
Dari segi dampak kesehatan, diketahui bahwa nikotin dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah, yang tidak hanya berpotensi berbahaya bagi jantung, tetapi juga mencapai otak.