Menurut UAS, tujuan itikaf adalah mensucikan hati, merasakan pengawasan Allah, fokus ibadah, melepaskan diri dari keduniawian, dan berserah diri pada Allah Swt.
Untuk tempat itikaf, terang UAS, pertama, di masjid jami' atau masjid yang menyelenggarakan sholat Jumat. Kedua, Itikaf di masjid biasa, seperti musholah atau surau. Ketiga, musholah al bait atau tempat sholat di dalam rumah. Ini diperbolehkan bagi wanita menurut Mazhab Hanafi (Aalfiqh al-islamy wa adillatuhu: juz 3,hal.1757).
"Dlm masa korona, Krn darurat bisa ambil no.3 (itikaf di tempat salat di dalam rumah)," tulis UAS di akun Instagramnya.
Selama itikaf, dianjurkan melakukan amalan-amalan ibadah, seperti memperbanyak ibadah sholat, membaca Alquran, berzikir, tafakkur, dan membaca buku.
Sementara itu, untuk pilihan waktu, UAS menyebut ada tiga pilihan waktu itikaf. Pertama, pada saat sholat Subuh, dilanjutkan dengan berdzikir sampai matahari terbit, sholat sunnat isyraq. Waktunya sekitar 90 menit.
Kedua, pada saat sholat Isya. Niat itikaf dengan melaksanakan sholat Tarawih, sholat Witir, Tadarus Alquran, berdzikir. Waktunya sekitar 90 menit.
Ketiga, bangun tengah malam. Niat itikaf, lalu sholat Wudhu, sholat Taubat, sholat Hajat, sholat Tahajud, membaca Alquran, berdzikir. Waktunya sekitar 90 menit.