Sahijab – Para orang tua, pastinya akan menjauhkan anaknya dari maraknya pacaran yang berujung seks bebas dan hamil pranikah. Untuk itu, dalam Islam ditawarkan satu solusi yang namanya taaruf.
Taaruf dari bahasa Arab, artinya perkenalan. Istilah ini bisa dipakai sebagai pergaulan, pertemanan, atau persahabatan.
Baca juga: Tujuan Menikah Menurut Islam
Namun, istilah taaruf ini kini menyempit maknanya menjadi sebuah penjajakan untuk saling mengenal di antara dua pasang manusia pria dan wanita, antarsatu keluarga dengan keluarga lain, untuk mengikat tali pernikahan dan manyambung tali silaturahmi.
Jadi, bahwa tujuan seseorang melakukan taaruf untuk bersilaturami dengan maksud untuk lebih mengenal penghuni rumah, dan tujuan dari perkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh dan berlanjut ke jenjang pernikahan
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Sanad Hasan, seperti dikutip Sahijab dari Dalam Islam, Rasulullah Sallalluhualaihi wassalam telah bersabda yang artinya:
“Jika salah seorang di antara kalian hendak melamar seorang wanita dan mampu melihat (tanpa sepengetahuan wanita tersebut), bagian dan anggota tubuh wanita tersebut, sehingga bisa mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah.”