Kesiapan Lahir dan Bathin
Ta’aruf hanya dilakukan oleh pria yang telah memiliki kesiapan untuk menikah, sehingga prosesi ta’aruf yang ia lakukan tidak menjadi hal yang sia-sia. Di mana ta’aruf bisa dikatakan sebagai suatu proses yang bertujuan untuk mengenal hal-hal yang nantinya dapat membuat kita tertarik atau suka, sehingga timbul niat untuk segera menikahi orang tersebut.
Keputusan yang Tepat
Ta’aruf juga bisa dilakukan pada saat telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga dan hanya tinggal menunggu keputusan dari sang anak apakah ia bersedia ataukah tidak untuk dilanjukan ke jenjang khitbah (meminang).
Jadi, kesimpulannya, ta’aruf dilakukan dengan mempertemukan pihak-pihak yang ingin dijodohkan dengan tujuan agar mereka bisa lebih saling mengenal. Ketika sedang melakukan ta’aruf, seorang pria atau wanita memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara detail kepada calon pasangannya, seperti kebiasaan-kebiasaan, sifat, penyakit, dan lain sebagainya.
Kedua belah pihak, juga harus jujur dalam menyampaikan hal tersebut. Karena, jika terdapat ketidakjujuran, akan dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.