Sahijab – Umat Muslim dianjurkan untuk melakukan amal saleh, termasuk puasa sunnah tarwiyah setiap tanggal 8 Dzulhijjah.
Hal tersebut, seperti dikutip Sahijab dari laman NU, dimotivasi sebuah hadits yang menyebutkan keutamaan puasa sunnah tarwiyah sebagai berikut:
Artinya, “Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun,” (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar).
Namun, sebagian ahli hadits mempermasalahkan riwayat hadits ini, karena memuat seorang perawi yang bermasalah. Mereka menyimpulkan bahwa hadits ini tidak dapat dijadikan sandaran atau hujjah syar’iyyah.
Kalau hadits ini tidak dapat dijadikan dasar untuk mengamalkan puasa sunnah tarwiyah, anjuran untuk mengamalkan puasa tarwiyah dapat ditemukan dari dalil umum sejumlah hadits yang mengajak umat Islam untuk beramal saleh, terutama pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Berikut ini, adalah hadits riwayat Ibnu ‘Abbas RA dalam Sunan At-Tirmidzi: