Sahijab – Ikhlas berasal dari kata khalish, yang berarti murni, bersih, murni, suci, tidak bercampur dengan noda atau noda yang kotor, atau bebas dari pencemaran.
Sedangkan dalam konteks amal ibadah, orang ikhlas (mukhlis) adalah orang yang beramal karena Allah semata, menghindari pujian dan perhatian makhluk, dan membersihkan amal dari setiap yang mencemarkannya.
Orang yang mukhlis, ialah orang yang tidak peduli, seandainya hilang seluruh penghormatan kepadanya di dalam hati manusia, untuk kebaikan hatinya bersama Allah SWT. Keharusan ikhlas dalam beramal karena perintah Allah sebagai berikut:
“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agama dengan lurus.” (Qs Al-Bayyinah/98:5)
Baca juga: 7 Khasiat Surat Al Ikhlas
Kata (حُنَفَاءَ ) yang berarti “agama yang lurus” pada ayat di atas maksudnya adalah terjauhkan dari hal-hal syirik dan menuju kepada tauhid. Di sinilah pentingnya ikhlas dalam selurus amal ibadah, agar amalan tersebut tidak sia-sia dan tidak mendapat adzab dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat kelak.