“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270)
Dikutip Sahijab dari laman Konsultasi Syariah, Ustaz Agung Cahyadi, MA, menyebutkan beberapa faedah dari hadits di atas:
1. Wajibnya mengikuti petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah beliau tunjuki, walau tidak nampak hikmah atau manfaat melakukan perintah tersebut. Intinya, yang penting dilaksanakan tanpa mesti menunggu atau mengetahui adanya hikmah.
2. Ibadah itu tawqifiyah, yaitu berdasarkan dalil, tidak bisa dibuat-buat atau direka-reka.
3. Mencium hajar aswad termasuk ajaran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
4. Kenapa mencium hajar aswad? Alasannya mudah, karena ingin mengikuti ajaran Rasul. Karena seandainya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya, maka tentu kaum muslimin tidak melakukannya.
5. Para sahabat begitu semangat melaksanakan setiap ajaran Rasul.
6. Yang mendatangkan manfaat dan mudhorot hanyalah Allah. Hajar aswad hanyalah batu biasa yang tidak bisa berbuat apa-apa.
7. Segala sesuatu selain Allah tidak dapat memberikan manfaat atau bahaya walau ia adalah sesuatu yang diagung-agungkan.
Pada saat thowaf, maka kita disunnahkan untuk mencium batu hajar Aswad pada saat memulai thowaf dan pada setiap kali melewatinya
Dan, dalam kondisi padat, yang tidak memungkinkan kita untuk menciumnya, atau kalaupun bisa tapi berpotensi menyakiti orang lain, maka cukup dengan memberi isyarat dengan tangan kanan, tetapi dengan tidak ada sunnah mencium tangan kita. Wallahu a'lam bishshawaab.
Baca juga: Tata Cara Pembersihan Ka'bah, Hajar Aswad dan Penggunaan Parfum Oud