Para ulama adalah pewaris para Nabi, seperti disebutkan dalam sabdanya, “sesungguhnya para ulama’ adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, namun mereka hanya mewariskan ilmu. Maka, siapa saja yang mengambil ilmu itu sungguh ia telah mengambil bagian yang melimpah.” (HR ibnu majah)
Penghormatan besar dan kedudukan luhur yang diperoleh para ulama, merupakan amanah yang berat. Semakin tinggi ilmunya, semakin besar pula azab Allah, jika ia tidak mengamalkan ilmunya. Ilmu yang dimilikinya, bukanlah tangga untuk meraih tujuan yang rendah seperti untuk mendekatkan diri kepada penguasa dan membeli dunia dengan agama.
Fitnah penguasa merupakan salah satu fitnah dan bencana terbesar yang dihadapi seorang ulama, karena itu para ulama dilarang untuk mendekati pemerintah yang zalim, apalagi bekerja sama dengannya. Inilah peringatan keras Allah Ta’ala. dalam surat Hud. ayat 113, “dan, janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka….”
Sumber: Klik KHAZANAH Islamic Newsletter/Kholis Bakri
Baca juga: Pendapat Ulama dan Hukum Musik dalam Islam