Sahijab – Gerakan wakaf uang saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah. Sebab, ternyata wakaf uang ini bisa berkontribusi besar bagi sistem sosial dan sistem ekonomi nasional.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) memprediksi potensi aset wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp2.000 triliun. Jumlah ini hampir setara dengan jumlah anggaran negara di APBN. Sementara, potensi wakaf uang sampai Rp 180 triliun lebih. Artinya, jika wakaf uang ini digencarkan, maka perekonomian dan sistem sosial di negara ini bisa sangat terbantu.
Dikutip dari akun Badan Wakaf Indonesia, begini caranya.
1. Siapapun Bisa
Kini, setiap orang yang ingin wakaf tidak harus menunggu menjadi kaya. Minimal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), kamu sudah bisa menjadi wakif (orang yang berwakaf), dan mendapat Sertifikat Wakaf Uang.
2. Jaringan Luas
BWI telah bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah untuk memudahkan penyetoran. Jadi, kamu bisa melakukan waqaf uang kapan saja dan di mana saja.
3. Uang tak berkurang
Dana yang diwakafkan, sepeser pun, tidak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertangung jawab, professional, dan transparan.
4. Manfaat berlipat
Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah dan sosial, serta kesejahteraan masyarakat (social benefit). Jadi, dengan menjadi wakif, kamu juga bisa membantu menciptakan kesejahteraan di masyarakat.
5. Investasi akhirat