Sahijab – Gerakan wakaf uang saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah. Sebab, ternyata wakaf uang ini bisa berkontribusi besar bagi sistem sosial dan sistem ekonomi nasional.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) memprediksi potensi aset wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp2.000 triliun. Jumlah ini hampir setara dengan jumlah anggaran negara di APBN. Sementara, potensi wakaf uang sampai Rp 180 triliun lebih. Artinya, jika wakaf uang ini digencarkan, maka perekonomian dan sistem sosial di negara ini bisa sangat terbantu.
Dikutip dari akun Badan Wakaf Indonesia, begini caranya.
1. Siapapun Bisa
Kini, setiap orang yang ingin wakaf tidak harus menunggu menjadi kaya. Minimal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), kamu sudah bisa menjadi wakif (orang yang berwakaf), dan mendapat Sertifikat Wakaf Uang.
2. Jaringan Luas