Sahijab – Syarat menjadi imam sholat harus diketahui terutama oleh pria, agar ibadah wajib ini menjadi lebih khusyu dan sempurna. Ya, dalam memilih seseorang untuk menjadi imam jangan sembarangan karena bacaan dalam sholat harus sempurna agar artinya tidak melenceng.
Huruf dalam bahasa Arab memang akan memiliki makna berbeda, jika diucapkan tidak sesuai dengan mahkrajnya. Demikian juga dengan gerakan sholat jangan sampai berbeda dengan yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam.
Dikutip Sahijab dari Bincang Syariah setidaknya ada 9 syarat untuk menjadi imam sholat. Apa saja? Yuk kita simak di bawah ini.
Baca Juga: Dirikan Sholat, Ibadah yang Penting dan Istimewa
Syarat pertama harus jelas bahwa imam yang kita pilih beragama islam, sehingga menjadi yang paling utama.
Berikutnya adalah berakal dalam artian tidak sedang dalam keadaan mabuk, gila atau hilang akal. Karena imam sholat harus tahu apa yang dibacanya, sehingga sholat menjadi lebih afdhol.
Syarat berikutnya untuk menjadi imam sholatadalah sudah baligh, artinya anak tersebut berarti sudah wajib untuk sholat. Ini ditandai dengan sudah pernah seorang anak bermimpi basah, dan sudah tahu mana yang baik dan buruk.
Seorang imam sholat harus dipilih dari seorang laki-laki, jangan sampai perempuan atau waria dipilih. Ini jika memang masih ada laki-laki di antara pilihannya. Tetapi jika sholat dilakukan oleh wanita dan tidak ada laki-laki, maka imam sholat boleh dipilih dari wanita.
Baca Juga: Apakah Sholat Kita Sesuai dengan Perintah-Nya?
Seorang yang akan menjadi imam sholat harus bersih dan bersuci terlebih dahulu, baik dari hadas kecil maupun besar. Karena tidak sah sholat seseorang jika masih ada najis yang ada pada dirinya.
Seorang imam sholat harus dicari yang paling bagus bacaannya, serta mengerti apa yang diucapkannya. Sehingga sholat akan lebih sempurna dan jelas bacaan Alqurannya. Juga mengerti dan mampu menyempurnakan rukun sholat, seperti saat takbiratul ihram, ruku, sujud dan tahiyat.
Jika Anda memasuki masjid dan shaf sholat dalam keadaan berantakan, sementara di sana ada imam, maka jangan jadikan makmum tersebut imam kita. Tetapi jika mereka sudah selesai sholat, maka boleh memilih salah satu makmum menjadi imam sholat.
Bacaan Alquran dalam sholat harus fasih dan benar, sehingga sholat menjadi sempurna. Jangan sampai mahkraj tidak benar, termasuk tajwid yang harus diketahui setiap imam sholat.
Mazhab hanafi yang bersentuhan dengan wanita tanpa disengaja atau dengan muhrimnya tidak perlu wudhu lagi. Sementara mazhab Syafii tetap harus berwudhu. Maka imam yang bermazhab hanafi yang menjadi makmum bermazhab Syafii kemudian menyentuh wanita, tetap harus berwudhu kembali agar sholat berjemaah mereka menjadi sah.
Baca Juga: Jawaban Ibnu Abbas Saat Diminta Tinggalkan Sholat
Itulah sembilan syarat menjadi imam agar sholat menjadi sah dan juga sempurna, untuk kita ketahui bersama-sama.
Wallahu a'lam