Sahijab – Sholat Idul Adha dikerjakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dan pada tahun ini Kementrian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021.
Perayaan sholat Idul Adha dilaksanakan pada saat PPKM Darurat. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
PPKM seharusnya tidak mengurangi kehidmatan dan kemeriahan perayaan Idul Adha. Karena peraturan ini dibuat untuk menghindari adanya kerumunan dan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat.
Berikut niat sholat Idul Adha yang dikutip dari islam.nu.or.id
Tinggal menghitung hari kita sebagai Umat Islam akan merakan Hari Raya Idul Adha 1442 H. Bukan hanya sholat Idul Adha, pada hari ray aini juga diwajibkan kepada umat Islam yang mampu untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Penyembelihan ini dilaksanakan setelah sholat Idul Adha.
Allah berfirmat dalam surat Al Hajj ayat 36-27 yang artinya:
“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS Al Hajj: 26-27)
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى
Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini (makmuman / imaaman) lillahi ta'alaa.
Artinya: "Aku berniat sholat Idul Adha dua rakaat [sebagai makmum / imam] karena Allah ta'ala."