Baca Juga: MUI Minta Hormati Jenazah Korban Corona
Karena, salah satu syarat sahnya mensholatkan jenazah adalah memandikan atau mentayamumkan. Sementara itu, jenazah yang terkena wabah virus Corona, jika menurut ahli medis tidak boleh dimandikan karena takut penularan, maka tidak harus disholatkan.
"Selagi tidak dimandikan, selagi tidak ditayamumi, maka tidak disholati. Karena syarat sahnya untuk disholati adalah karena dimandikan. Atau menggantikan mandi namanya tayamum," ucap Buya.
Maka, jika ada mayat yang terkena virus Corona jangan cemas, karena ia mati syahid. Namun, Buya Yahya menambahkan, boleh mensholatkan jenazah yang terkena virus Corona. Hal ini untuk menghibur ahli waris.
Jangan sampai perbedaan pendapat menimbulkan masalah. Kedua pendapat boleh dipakai, menurutnya.
"Yang tidak disholati tidak ada masalah, tidak dosa kita. Karena tidak memenuhi syarat. Sementara, yang mensholati silahkan. Enggak usah ribut," tegasnya.
Sementara itu, untuk pemakaman, Buya menambahkan, mana yang tercepat dan terdekat. Agar, wabah tidak menyebar ke mana-mana.