Sahijab – Seringkali sunat laser menjadi salah satu pilihan bagi sejumlah masyarakat terutama di Indonesia. Namun tahukah Anda bahwa ada bahaya sunat laser yang dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi alat vital Anda. Sunat atau sirkumsisi berasal dari kata latin yaitu circum (memutar) dan caedere (memotong).
Sunat dilakukan dengan alasan untuk kebersihan dan kesehatan serta menjadi syarat wajib bagi yang beragama Islam. Sunat sendiri merupakan prosedur pembedahan yang dilakukan untuk mengangkat atau memotong bagian kulit penis yang menutupi glans atau kepala penis atau preputium.
Menurut riset yang telah dilakukan lembaga dunia mengatakan bahwa sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen laki-laki di negara berkembang telah disunat. Banyak tempat praktek sunat yang menggunakan metode laser. Karena alasan waktu tindakan yang lebih singkat, banyak masyarakat yang memilih sunat dengan metode ini. Padahal, banyak juga yang tidak mengetahui bahaya dan risiko dari sunat laser.
Baca Juga: Bahaya Membunyikan Tangan dan Leher Sampai "Krek"
Pada dasarnya, sunat laser menggunakan energi panas pada alat elektrokauter, yaitu alat yang menyerupai solder. Pada ujung kauter terdapat besi yang dipanaskan dengan tenaga listrik. Besi itu kemudian digunakan untuk memotong preputium sehingga banyak ahli kesehatan yang menganggap sunat dengan metode ini menggunakan energi cahaya laser tidaklah tepat.
Menurut Prof. Andi Asadul Islam, yang merupakan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia mengatakan bahwa: “Belum ada penelitian secara khusus menjelaskan tentang indikasi untuk sunat laser selain itu juga memiliki risiko kepala penis terpotong lebih tinggi, cedera pada kelenjar penis/uretra dan luka bakar.”
Sementara itu, menurut ahli kesehatan lainnya yang mengatakan bahwa WHO menyarankan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten. Ini untuk mencegah cedera akibat teknik sunat yang salah, beberapa studi yang telah dilakukan mengatakan bahwa sudah tidak menganjurkan sunat laser untuk dilakukan.