Sahijab – Flu dan pilek bisa menyerang kapan saja, apalagi jika di bulan Ramadhan kali ini kita masih merasakan hujan turun terus-menerus. Gejala penyakit flu dan pilek sendiri biasanya kepala pusing, badan demam, hidung mampet bahkan hingga disertai dengan batuk.
Lalu bagaimana jika saat flu tersebut menyerang kita, sementara kondisi dalam keadaan berpuasa. Apakah puasanya harus dibatalkan atau dilanjutkan, dan hanya cukup dengan beristirahat atau mengoleskan obat khusus yang memang tersedia?
Dikutip Sahijab dari About Islam, salah satu dokter mengatakan, istirahat, makan makanan yang baik, menghindari stres dan minum banyak air adalah terapi umum dalam menangani masalah ini.
Tentu saja Anda tidak bisa melakukan ini di bulan Ramadhan, jadi bagaimana orang yang berpuasa akan menghadapi teka-teki ini?
Baca Juga: Cara Membuat Minuman Jahe untuk Flu dan Pilek yang Benar
Meskipun mengonsumsi obat penghilang rasa sakit seperti parasetamol, beberapa antivirus atau bahkan dekongestan selama jam non-puasa Anda mungkin bisa membantu. Inkonsistensi dalam memberikan resep obat adalah tantangan terbesar selama siang hari Ramadhan.
Dehidrasi selama puasa bisa memperburuk kondisi pilek dan flu, kekurangan air dalam tubuh berarti manifestasi dari virus yang mengganggu di seluruh tubuh Anda.