Sahijab – Wudhu adalah syarat sah untuk melakukan sholat, tapi bagaimana jika seseorang masih mengenakan makeup atau riasan? Hal ini tentu harus diketahui, terutama wanita yang selalu tidak ketinggalan memakai riasan untuk kegiatan sehari-harinya.
Di dalam Alquran Allah Ta'ala berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bangun untuk [melakukan] sholat, basuhlah wajahmu dan lenganmu sampai siku dan usaplah ke atas kepalamu dan basuhlah kakimu sampai mata kaki." ( Al-Maidah 5:6 )
Selain itu, hadits dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menegaskan tentang pentingnya berwudhu atau bersuci. Beliau bersabda: "Allah tidak akan menerima doa tanpa kemurnian (atau kebersihan.)" (Muslim)
Baca Juga: Bolehkah Berwudhu dengan Air Kelapa dan Air Laut?
Dikutip Sahijab dari laman About Islam, wudhu sendiri berarti bahwa air harus mencapai kulit agar sah dan diterima sholatnya. Jadi, jika ada bahan yang menghalangi air untuk mencapai kulit, wudhu tidak akan sah, dan dengan demikian sholat juga tidak sah.
Pertanyaannya adalah; jenis riasan apa yang sedang kita bicarakan dan apakah itu akan membuat lapisan yang akan mencegah air mencapai kulit? Jadi, jika riasan akan menghalangi air untuk mencapai kulit, sudah pasti Anda harus menghapus riasan semacam itu untuk keabsahan wudhu.
Jika riasan tidak menghalangi air untuk masuk ke kulit seperti krim yang mudah larut air, maka wudhu tersebut akan sah. Dengan kata lain, Anda perlu melihat senyawa kimia dari riasan dan melihat apakah ia mengisolasi air dari mencapai kulit atau tidak.
Maka sangat penting bagi Anda mencari riasan yang memang bisa hilang jika terkena air, termasuk juga lipstik. Di mana biasanya beberapa lipstik dibuat untuk tahan lama dan tahan terhadap air, sehingga harus sangat diperhatikan.
Nah, jika Anda ingin berwudhu sementara memakan riasan anti air, maka penting untuk menghapusnya terlebih dahulua. Supaya ibadah yang Anda kerjakan sah dan bernilai pahala, dan jangan pernah menyepelekannya.